Terungkap! Pemilik Losmen di Sampit Dibunuh karena Tagih Biaya Sewa

Antara
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani menunjukkan barang bukti pembunuhan pemilik losmen di Sampit, Senin (21/6/2022).

SAMPIT, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan pemilik losmen di Sampit, Kotawaringin Timur. Pelaku berinisial AR mengaku emosi saat ditagih membayar sewa losmen.

Pelaku AR ditangkap di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan setelah diburu petugas. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan korban Nur Asyikin Akwan atau Baenah (68) yang terjadi pada Sabtu (4/6/2022).

"Tersangka kami tangkap pada Rabu (15/6/2022) pagi di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani, Selasa (21/6/2022).

Menurut Sarpani, AR ini ternyata seorang residivis kasus pembunuhan di Kalimantan Timur yang divonis 10 tahun penjara. 

"Tersangka dijerat Pasal 339 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup," kata Sarpani.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

9 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal