Terungkap! Pemilik Losmen di Sampit Dibunuh karena Tagih Biaya Sewa

Antara
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani menunjukkan barang bukti pembunuhan pemilik losmen di Sampit, Senin (21/6/2022).

SAMPIT, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan pemilik losmen di Sampit, Kotawaringin Timur. Pelaku berinisial AR mengaku emosi saat ditagih membayar sewa losmen.

Pelaku AR ditangkap di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan setelah diburu petugas. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan korban Nur Asyikin Akwan atau Baenah (68) yang terjadi pada Sabtu (4/6/2022).

"Tersangka kami tangkap pada Rabu (15/6/2022) pagi di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani, Selasa (21/6/2022).

Menurut Sarpani, AR ini ternyata seorang residivis kasus pembunuhan di Kalimantan Timur yang divonis 10 tahun penjara. 

"Tersangka dijerat Pasal 339 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup," kata Sarpani.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Padamkan Bara Api di Gambut, Satgas Karhutla Kotim Gunakan Metode Suntik Air

5 hari lalu

Warga Sampit Keluhkan Kabut Asap Karhutla Berkepanjangan, Sesak Napas dan Mata Perih

6 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai Kuningan, Kepala Nyaris Hancur

6 hari lalu

Karhutla Kembali Menyala di Sampit, Asap Tebal Ganggu Aktivitas Warga

7 hari lalu

Benda Misterius Ditemukan di Kotim, Warga Sempat Dengar Dentuman Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal