Tipu 12 Toko Modus Top Up Saldo, Residivis Ini Kabur dengan Dalih Dompet Tertinggal di Motor

Nani Suherni
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa saat gelar perkara kasus penipuan modus top up saldo (Foto: Dok Polda Kalteng)

"Untuk jumlah kerugian dari 12 toko ponsel yang ditipu, setidaknya pelaku mengumpulkan Rp. 5 juta lebih," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, jika pada kasus dengan terduga pelaku berinisial OS tersebut dijerat dengan pasal 378 jo pasal 64 ayat (3) KUHPidana yang ancamannya yakni empat tahun kurungan

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

19 Titik Api Muncul dalam Sehari, Karhutla Palangka Raya Intai Permukiman Warga

9 hari lalu

Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Palangka Raya, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

10 hari lalu

Kebakaran Hutan dan Lahan di Palangka Raya Meluas, Rumah Hangus Dilalap Api

13 hari lalu

Kebakaran Lahan Dekati Jalan Protokol Palangka Raya, Asap Pekat Ganggu Pengendara

15 hari lalu

Karhutla Meluas di Palangka Raya, Penderita ISPA Meningkat akibat Kabut Asap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal