Viral Aniaya Istri, Suami di Pangkalan Bun Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Kotawaringin Barat menangkap suami yang menganiaya istrinya hingga viral di media sosial. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan).

PANGKALAN BUN, iNews.id -Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menangkap suami inisial RP (24) yang menganiaya istrinya JA (23). Penganiayaan itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Januari 2022 di kamar indekos di Jalan Matnoor, Pangkalan Bun.

Awalnya kedua pasangan muda itu hanya cekcok mulut. Namun kemudian berlanjut dengan kekerasan.

"Kemudian RP melakukan kekerasan dengan cara menendang, memukul dan menjambak rambut istrinya," ujar Bayu dalam rilis kasus, Rabu (23/2/2022).

Korban JA sempat merekam aksi brutal suaminya itu. Setelah keributan tersebut dia mengunggah video itu ke media sosial hingga viral.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

2 hari lalu

Viral! Truk Ugal-ugalan Bergoyang di Jembatan Suramadu, Polisi Buru Sopir dan Perekam Video

2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

3 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

3 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal