Viral Aniaya Istri, Suami di Pangkalan Bun Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Kotawaringin Barat menangkap suami yang menganiaya istrinya hingga viral di media sosial. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan).

PANGKALAN BUN, iNews.id -Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menangkap suami inisial RP (24) yang menganiaya istrinya JA (23). Penganiayaan itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Januari 2022 di kamar indekos di Jalan Matnoor, Pangkalan Bun.

Awalnya kedua pasangan muda itu hanya cekcok mulut. Namun kemudian berlanjut dengan kekerasan.

"Kemudian RP melakukan kekerasan dengan cara menendang, memukul dan menjambak rambut istrinya," ujar Bayu dalam rilis kasus, Rabu (23/2/2022).

Korban JA sempat merekam aksi brutal suaminya itu. Setelah keributan tersebut dia mengunggah video itu ke media sosial hingga viral.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal