4 Perampok Bersenpi Modus Kurir Paket di Samarinda Ditangkap, Gasak Uang Rp16 Juta

iNews TV
Polisi menangkap kawanan perampok bersenjata api dengan modus kurir paket di Kota Samarinda. (Foto: iNews)

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata AKP Baihaki. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis badik, sisa uang hasil rampokan, dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap orang asing yang bertamu, meskipun mengaku sebagai petugas atau kurir layanan tertentu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

8 bulan lalu

Viral Perampokan Sadis di SPBU Babelan Bekasi, Pelaku Sekap Karyawan dan Bawa Kabur Brankas

12 hari lalu

Cucu Meninggal Sesak Napas Imbas Karhutla, Sang Kakek Minta Warga Samarinda Tak Bakar Lahan

13 hari lalu

Innalillahi, Bayi di Samarinda Meninggal usai Sesak Napas Imbas Asap Karhutla

13 hari lalu

Kronologi Bocah Tewas Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Sedang Sarapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal