Anak Jadikan Ayah Kurir Narkotika, Antar Sabu dari Nunukan ke Samarinda

Antara
Polresta Samarinda menangkap dua kurir narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan internasional. (Foto: ANTARA)

SAMARINDA, iNews.id - Polresta Samarinda menangkap dua kurirnarkotika jenis sabu. Pelaku ternyata diperintahkan sang anak yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua pelaku yang ditangkap adalah MS alias Paci (67) dan SF alias Uli (29). Keduanya ditangkap saat melewati pemeriksaan di Polsek Sungai Pinang.

"Dua pelaku berhasil diamankan tepat di depan polsek saat melakukan pemeriksaan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Jumat (15/7/2022).

Ary menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (10/7/2022) malam saat tiba di Kota Tepian. Dari tangan keduanya ditemukan sabu seberat 514 gram.

Dari interogasi diketahui Paci dan Uli mengantarkan sabu atas perintah anak Paci. Keduanya mengambil sabu dari Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kemudian dibawa ke Samarinda melalui jalur darat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

10 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

14 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

28 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Kaltim Tangani 23 Kasus Karhutla, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal