Bakar 5,2 Hektare Lahan untuk Buka Kebun Sawit, Pria di Berau Ditangkap

Tim iNews
Ilustrasi penangkapan pria di Berau usai diduga membakar 5,2 hektare lahan untuk membuka kebun sawit. (iNews.id)

BERAU, iNews.id - Seorang pria berinisial MAA ditangkap Polres Berau setelah diduga membakar lahan seluas 5,2 hektare di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aksi pembakaran lahan itu diduga dilakukan untuk membuka perkebunan kelapa sawit di kawasan konsesi perusahaan.

Pelaku MAA ditangkap setelah polisi menerima laporan adanya dugaan perambahan hutan di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.

Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan kawasan yang dilaporkan dirambah mencapai 18,8 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 2 hektare telah ditumbangkan, sedangkan 5,2 hektare lainnya terbakar.

Kawasan tersebut diketahui berada dalam konsesi PT Tanjung Redeb Hutani (TRH). 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak perusahaan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada MAA sebagai orang yang diduga melakukan pembakaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Bertambah, Jumlah Tersangka Kasus Karhutla Capai 89 Orang

23 jam lalu

Panglima Jilah Buka Suara soal Karhutla Kalbar: Peladang Adat Jangan Jadi Kambing Hitam

1 hari lalu

Tegas! Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Membesar Diterpa Angin Kencang, 2 Petugas Terkepung Api

2 hari lalu

Karhutla Mengarah ke Permukiman, Warga Palangka Raya Resah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal