Bawa 40 Butir Ineks, Pria di Samarinda Dijemput Polisi di Depan Kos-kosan

Antara
Barang bukti ekstasi jenis ineks dan dua ponsel iPhone serta uang tunai (Antara)

SAMARINDA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang membawa narkobaekstasi jenis ineks di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Narkoba itu diamankan dari tangan AS (47).

"Satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba kami tangkap dan memiliki barang bukti 40 butir ineks dengan berat 14,4 gram netto," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani, Minggu (7/8/2022).

Dia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat jika di sebuah kosan Jalan KS Tubun Dalam, Samarinda, kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

"Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pil ineks warna hijau. Dia diamankan di halaman kos-kosan," kata dia.

Dia melanjutkan, sebelumnya pelaku tiba di kos tersebut menggunakan kendaraan roda empat Honda CRV. Kemudian saat tiba petugas langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan kepada AS.

Saat pihaknya melakukan penggeledahan AS bersikap koorperatif dan langsung menyerahkan narkotika tersebut ke petugas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

21 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

27 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal