Bawa 40 Butir Ineks, Pria di Samarinda Dijemput Polisi di Depan Kos-kosan

Antara
Barang bukti ekstasi jenis ineks dan dua ponsel iPhone serta uang tunai (Antara)

"Pelaku AS ini menggunakan roda empat lalu digeledah oleh anggota, kemudian pelaku dengan koorperatif menyerahkan barang bukti dengan satu poket berisikan pecahan narkotika jenis pil ekstasi atau ineks warna hijau stabilo," terangnya.

Selain 40 butir narkotika jenis pil ekstasi atau ineks warna hijau merk kenzo dengan berat 14,4 gram netto, kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk iPhone 11 Promax warna grey.

"Kemudian satu unit ponsel merk iPhone 7 Plus warna hitam, uang tunai yang diduga dari transaksi narkotika sebanyak Rp3.400.000 dan satu unit mobil merk Honda CRV warna putih," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Penyalahgunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis pil ekstasi /Ineks sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

21 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

27 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal