Bejat, Ayah di Berau Perkosa Anak Tiri Berusia 14 Tahun hingga 20 Kali

Syaifuddin Zuhrie
Seorang ayah di Kabupaten Berau tega memperkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun hingga 20 kali. (Foto: Syaifuddin Zuhrie)

Pelaku mengaku khilaf lantaran anak tirinya kini sudah tumbuh menjadi gadis belia. Pada awalnya pelaku meminta korban untuk memijatnya.

Selain itu, semula aksinya hanya sebatas memegang area vital korban. Namun lama-lama pelaku semakin menjadi-jadi hingga mengajak korban berhubungan badan.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan atau ayat (2) UU.RI No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal