Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 8 Bulan

Dzulfikar Ash
Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, disetubuhi ayah kandungnya sendiri hingga hamil delapan bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Langsung kami tahan pelaku saat itu juga. Sekarang kami masih melakukan penyidikan mendalam," ujarnya.

Dari hasil pengakuannya, pelaku tega melakukan perbuatan biadabnya karena nafsu dengan perubahan tubuh sang anak. Pelaku juga sudah mengakui seluruh tindakan bejatnya itu kepada penyidik polsek muara kaman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya pelaku dikenakan Pasal 76 B Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016, tentang penetapan perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
24 hari lalu

Tragis! Bocah Perempuan 6 Tahun di Dumai Tewas Tenggelam di Area Dermaga

26 hari lalu

Liburan Berujung Duka, Bocah asal Muna Tewas Tenggelam di Kolam Renang Bantul

30 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

1 bulan lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

1 bulan lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal