Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 8 Bulan

Dzulfikar Ash
Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, disetubuhi ayah kandungnya sendiri hingga hamil delapan bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Langsung kami tahan pelaku saat itu juga. Sekarang kami masih melakukan penyidikan mendalam," ujarnya.

Dari hasil pengakuannya, pelaku tega melakukan perbuatan biadabnya karena nafsu dengan perubahan tubuh sang anak. Pelaku juga sudah mengakui seluruh tindakan bejatnya itu kepada penyidik polsek muara kaman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya pelaku dikenakan Pasal 76 B Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016, tentang penetapan perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

15 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

19 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

1 bulan lalu

Bocah 4 Tahun di Simalungun Tewas Tertimpa Tumpukan Kayu Broti dari Mobil Pikap

1 bulan lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal