Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Kakek di Berau Beri Uang Rp10.000 ke Korban

Dita Angga
Syaifuddin Zuhrie
Polres Berau menangkap seorang kakek berinisial BD (64) yang diketahui mencabuli dua orang anak di bawah umur.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tak habis akal, pelaku kemudian memanggil korban satunya lagi yang berusia 5 tahun untuk duduk dipangkuannya.

“Setelah duduk dipangkuannya, pelaku menurunkan celana korban dan menggesek-gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban,” bebernya.

Kedua korban akhirnya keluar dari rumah kosong tersebut usai diberi uang masing-masing sebesar Rp10.000. Pada malam harinya, korban menceritakan yang dialaminya ke ibunya.

“Tak terima, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Berau,” tuturnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Berau untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) Junto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkasnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
12 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

14 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

14 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

15 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

26 hari lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal