Edarkan Sabu, 3 Pria di Nunukan Ditangkap Polisi

Antara
Ketiga pelaku diamankan lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 33,40 gram (Antara)

NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang di Nunukan, Kalimantan Utara. Ketiganya diamankan lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 33,40 gram.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat di Kecamatan Lumbis.

“Dari informasi itu, tim Polsek Lumbis melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hingga akhirnya mengamankan tiga orang pelaku,” kata Taufik, Jumat (28/4/2023).

Lebih lanjuyt dia menambahkan, dari penyelidikan pada 26 April 2023, personel Polsek Lumbis menangkap satu tersangka inisial LE (21).

Dari keterangan LE, penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka baru inisial JL pada Kamis (27/4/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

9 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

12 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

24 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

27 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal