Hore! Pegawai Honorer-ASN di Kaltim Dapat THR Lebaran 1 Kali Gaji

Dzulfikar Ash
Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluarkan kebijakan memberikan THR kepada pegawai honorer. (Foto: Antara)

SAMARINDA, iNews.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengeluarkan kebijakan khusus dengan memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada seluruh pegawai honorer dan aparatur sipil negara (ASN).

Kabar baik tersebut tentu disambut gembira para pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim. Sebab, pemerintah pusat sudah memutuskan untuk tidak memberikan THR kepada tenaga honorer.

"Ini khusus di Kaltim, THR diberikan sebesar satu bulan gaji," tutur Isran Noor, Kamis (6/4/2023).

Dia menjelaskan, besaran THR Lebaran yang akan diterima oleh pegawai honorer, yakni sebesar satu bulan gaji pokok.

Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh tenaga honorer tanpa terkecuali, termasuk kepada pegawai yang belum bekerja selama satu tahun. "Walaupun kerja setengah bulan, tetap kita kasih satu bulan gaji," ucapnya.

Diketahui, MenPAN-RB RI Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pegawai honorer tidak mendapatkan THR pada Lebaran 2023.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal