Kakek 71 Tahun di Penajam Cabuli 9 Anak SD, 3 Bocah Laki-Laki dan 6 Perempuan

Donald Karouw
Ilustrasi korban dugaan pencabulan anak di Penajam Paser Utara. (Foto: Istimewa)

PENAJAM, iNews.id - Kakek 71 tahun berinisial M ditangkap anggota Polres Penajam Paser Utara atas dugaan tindak pidana pencabulan kepada anak di bawah umur. Dia diduga mencabuli sembilan anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan mengatakan, para korban pelaku yakni tiga bocah laki-laki dan enam perempuan. Mereka semua siswa salah satu SD di Kecamatan Waru, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

“Kami yang menerima laporan terkait aksi pencabulan dan langsung menindaklanjuti dengan mengamankan kakek M berusia 71 tahun,” ujarnya, Senin (15/8/2022).

Kasus ini terungkap setelah pelapor diberitahu anaknya jika pelaku pernag memegang bokongnya. Bahkan pelaku pernah dipegang lalu disuruh berciuman dengan teman laki-laki sebayanya.

Kejadian ini sampai ke pihak sekolah hingga dilakukan pertemuan dengan para wali siswa. Ternyata benar dan diperoleh informasi ada banyak siswa yang sudah menjadi korban pencabulan pelaku M (71).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

14 jam lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

2 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

2 hari lalu

Guru Perempuan Tewas Diduga Jatuh di Apartemen Borneo Bay Balikpapan, Polisi Selidiki CCTV

12 hari lalu

Kebakaran Lahan Dekat Perumahan di Balikpapan, Diduga gegara Puntung Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal