Kakek 71 Tahun di Penajam Cabuli 9 Anak SD, 3 Bocah Laki-Laki dan 6 Perempuan

Donald Karouw
Ilustrasi korban dugaan pencabulan anak di Penajam Paser Utara. (Foto: Istimewa)

PENAJAM, iNews.id - Kakek 71 tahun berinisial M ditangkap anggota Polres Penajam Paser Utara atas dugaan tindak pidana pencabulan kepada anak di bawah umur. Dia diduga mencabuli sembilan anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan mengatakan, para korban pelaku yakni tiga bocah laki-laki dan enam perempuan. Mereka semua siswa salah satu SD di Kecamatan Waru, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

“Kami yang menerima laporan terkait aksi pencabulan dan langsung menindaklanjuti dengan mengamankan kakek M berusia 71 tahun,” ujarnya, Senin (15/8/2022).

Kasus ini terungkap setelah pelapor diberitahu anaknya jika pelaku pernag memegang bokongnya. Bahkan pelaku pernah dipegang lalu disuruh berciuman dengan teman laki-laki sebayanya.

Kejadian ini sampai ke pihak sekolah hingga dilakukan pertemuan dengan para wali siswa. Ternyata benar dan diperoleh informasi ada banyak siswa yang sudah menjadi korban pencabulan pelaku M (71).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Seru! Siswa SD di Sidoarjo Disiram Air Damkar saat MPLS lalu Terbangkan Balon Cita-Cita

4 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

6 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

6 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

8 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal