Kasus Balita 3 Tahun Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Korban Jadi Tersangka

Maskardiansyah
N, balita berusia tiga tahun yang positif narkoba usai diberi minum dalam botol bekas alat isap sabu-sabu oleh tetangganya bersama ibunya, Melly Pratiwi, saat ditemui di rumahnya di Samarinda. (Foto: Maskardiansyah)

Sepulang ke rumah, kata Melly, anaknya tak mengonsumsi apa pun setelah meminum air pemberian tetangganya itu. Namun, tingkah laku sang anak seketika berubah.

N, kata dia, menjadi aktif dan tidak bisa tidur selama dua hari. Sang balita juga selalu berkeringat.

Melly Pamela lantas melaporkan tetangganya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor Tewaskan Balita di Bone

4 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

4 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

9 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

10 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal