Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Ditahan Kejari terkait Korupsi Pembangunan Pasar

Antara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Okezone)

Zainal mengatakan, nilai kerugian negara tersebut bisa berkembang. Sebab, tim ahli dari UGM masih melakukan kajian terkait sejumlah item lainnya yang dikerjakan dalam proyek tersebut.

“Tim penyidik kami terus melakukan pengembangan di lapangan untuk melengkapi berkas ke pengadilan,” katanya.

Pasar Baqa yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang telah ada sejak tahun 1970. Pasar yang memiliki 339 petak ini memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar seperti beras, sayur-sayuran, telur, ikan, ayam, dan lain-lain.

Pasar Baqa mulai direnovasi oleh Pemerintah Kota Samarinda pada tahun 2014 dengan anggaran Rp17 miliar dari APBD Kota Samarinda tahun 2014-2015. Pembangunan sudah sampai tahap kerangka bangunan fisik tiga lantai. Namun, setelah itu tidak pernah ada lagi kelanjutan proyek sehingga pembangunan pasar sempat mangkrak dalam beberapa tahun.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

1 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

2 bulan lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal