Nekat Upload Konten Porno di Twitter, Pria Ini Terjaring Patroli Siber Polda Kaltim

Nani Suherni
Nekat Upload Konten Porno di Twitter, Pria Ini Terjaring Patroli Siber Polda Kaltim (Foto: Dok Polda Kaltim)

Penyidik menjerat YG dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pornografi melalui media sosial, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 Huruf a dan e UU No 44/2008 tentang Pornografi.

“Dalam berbagai imbauan, Polda Kaltim kerap menyatakan agar warganet bijak dalam bermedsos, tak menebar ucapan kebencian, apalagi konten yang jelas-jelas melanggar hukum seperti pornografi,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

15 hari lalu

Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan Digerebek, 48 Orang Positif Narkotika

19 hari lalu

Sertijab Polda Kaltim, Brigjen Rustam Mansur Jabat Wakapolda Gantikan Irjen Jossy Kusumo

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal