Oknum ASN Gelapkan Pajak Samsat Berau, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar

Tim iNews
Oknum ASN Bapenda Kaltim berinisal AL yang jadi tersangka penggelapan pajak dan bea cukai balik nama kendaraan saat dibawa menuju Rutan Kelas IIA Samarinda. (Foto: Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Bapenda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berinisal AL ditetapkan sebagai tersangka kasus pajak. Dia diduga menyelewengkan dana penerimaan pajak dan bea balik nama kendaraan di Kantor SamsatBerau yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp6 miliar.

Kasi Penyelidikan Bidang Pidsus Kejati Kaltim Indra Thimoty membenarkan penetapan oknum AS tersebut sebagai tersangka. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Rutan Kelas IIA Samarinda untuk penahanan.

"Tersangka sebagai pengelola layanan operasional (PLO) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi sejak Januari 2019," ujar Indra dikutip dari iNewsBalikpapan.id, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah bergulir sejak 7 April 2022. Kejaksaan telah meminta keterangan sejumlah saksi dan menggeledah Kantor Samsat Berau beberapa waktu lalu.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti dokumen yang telah kami sita mengerucut kepada AL," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

3 hari lalu

7 Rumah Terbakar di Tenggarong, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

4 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

11 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal