Oknum ASN Gelapkan Pajak Samsat Berau, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar

Tim iNews
Oknum ASN Bapenda Kaltim berinisal AL yang jadi tersangka penggelapan pajak dan bea cukai balik nama kendaraan saat dibawa menuju Rutan Kelas IIA Samarinda. (Foto: Ist)

Praktik penyelewengan dana penerimaan pajak dan bea balik nama kendaraan di Kantor Samsat Berau ini terindikasi berlangsung sejak Januari 2019 hingga September 2021 lalu. Tersangka merupakan ASN Bapenda Kaltim yang bekerja sejak 2009 dan ditempatkan di Kantor Samsat Berau.

Dia menjelaskan, modus operandi yang bersangkutan yakni bertugas menerima pendaftaran yang ditujukan ke polisi kemudian masuk di sistem milik Bapenda. Saat masuk di sistem Bapenda itulah AL berperan. Mengamati modus dalam perkara tersebut, Kejati Kaltim mensinyalir adanya keterlibatan oknum lain.

"Tidak menutup kemungkinan, kami masih mendalami (pihak lain yang terlibat). Kami lihat perkembangan ke depan," ujarnya

Saat ini tersangka AL sudah ditahan. Alasan penahanan karena ada kekhawatiran tersangka berupaya melarikan diri atau mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti.

"Kami titipkan tersangka ke Rutan Samarinda," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

57 tahun lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal