OTT KPK di Kaltim Tangkap 11 Orang, Ada Pejabat BBPJN hingga Swasta, Kasus Apa?

Nur Khabibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat negara di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11/2023) siang. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya.

"Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan di antaranya pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim hingga sejumlah pihak swasta.

"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (24/11/2023).

OTT itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada Mei 2023 lalu. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 jam lalu

2 Anggota DPRD Jateng Diperiksa KPK Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

1 hari lalu

Bocah 8 Tahun di Kukar Hilang Terseret Arus Sungai Belayan, Ditemukan Meninggal

9 hari lalu

Lacak Pertemuan Rahasia Bupati Pemalang di Magelang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel

18 hari lalu

KM Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Api Muncul dari Dek Kapal

20 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal