Pemuda Pengangguran di Samarinda Aniaya Ibu Kandung, Netizen Geram Sebut Anak Durhaka

Tim iNews.id
Abriandi
Pemuda pengangguran yang menganiaya ibu kandung di Samarinda, Kalimantan Timur saat ditahan di kantor polisi. (Foto: Ist)

Menurutnya, aksi pelaku baru berhenti setelah suami korban yang juga ayah kandung berinisial PJ datang melerai. Dia  menghalau pelaku menggunakan tongkat kayu lalu melaporkan kejadian tersebut.

Mendapat laporan, anggota Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian menangkap oelaku SK dan membawanya ke Polsek Sungai Pinang.

"Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku sudah berkali-kali menjadi korban kekerasan anaknya tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku yang kini sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Peristiwa ini bahkan sampai viral di media sosial dan membuat netizen geram. Mereka menyebut pelaku sebagai anak durhaka.

"Anak durhaka. Otaknya cuma buat variasi aja jadinya kayak gitu," tulis @HeriWSaputro.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

7 hari lalu

Karhutla di Bantuas Samarinda Masih Membara, Petugas Kesulitan Jangkau Titik Api

7 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

12 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal