Pemusnahan Barang Bukti, Polres Samarinda Blender Sabu dan Ekstasi

Dita Angga
Satres Narkoba Polres Samarinda memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi dengan cara diblender. (Foto: Dok Samarinda)

SAMARINDA, iNews.id – Satres Narkoba Polres Samarinda memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi. Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara di blender lalu di larutkan ke dalam kloset.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni satu bungkus sabu seberat 4,68 gram, 28 bungkus seberat 16.846,84 gram, satu bungkus ekstasi berat 5,78 gram, dan satu bungkus sabu seberat 50,27 gram di Mako Polresta Samarinda.

"Ini pemusnahan barang bukti, ungkapan kami dari fwbruari hingga maret 2022," ungkap Kasatres Narkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian dikutip dari situs resmi Polres Samarinda, Kamis (24/3/2022).

"Kelima pelaku ini kami amankan di Mapolresta Samarinda," lanjutnya.

Dia mengatakan pemusnahan barang bukti dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Ya, ini sesuai dengan undang-undang, dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

14 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

16 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

20 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

24 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal