Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap

Tim iNews
Polisi mengamankan 3.085 liter BBM bersubsidi dari dua kasus penyelewengan di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur. (Foto: dok Polri)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Mereka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Warga Takalar Hadang Truk Tangki BBM di Depan SPBU akibat Kelangkaan

3 hari lalu

Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 17 Tersangka Ditangkap dan 18.905 Liter Disita

7 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

14 hari lalu

Kelangkaan BBM Landa Bangkalan! SPBU Tutup dan Pom Mini Kehabisan Stok

15 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal