Polisi Gadungan Mengaku Kapolres Berau Ditangkap, Tipu Korban Rp179 Juta

Tim iNews.id
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya saat merilis kasus komplotan penipu asal Sulsel. (foto: Humas)

Menurutnya, kelima pelaku bukanlah warga Kabupaten Berau, melainkan tinggal di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Pengakuan mereka, data korban diperoleh dari media sosial yang kemudian dijadikan target.

“Mereka mainnya lewat medsos, jadi korban pun dapat dari medsos. Jadi saya ingatkan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Berau untuk berhati-hati menggunakan medsos saat ini,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Pimpin Sertijab, 4 Kapolres Resmi Berganti

12 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

17 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

18 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

19 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal