Polisi Gadungan Mengaku Kapolres Berau Ditangkap, Tipu Korban Rp179 Juta

Tim iNews.id
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya saat merilis kasus komplotan penipu asal Sulsel. (foto: Humas)

Menurutnya, kelima pelaku bukanlah warga Kabupaten Berau, melainkan tinggal di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Pengakuan mereka, data korban diperoleh dari media sosial yang kemudian dijadikan target.

“Mereka mainnya lewat medsos, jadi korban pun dapat dari medsos. Jadi saya ingatkan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Berau untuk berhati-hati menggunakan medsos saat ini,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

6 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

9 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

13 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

14 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal