Polisi Gadungan Mengaku Kapolres Berau Ditangkap, Tipu Korban Rp179 Juta

Tim iNews.id
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya saat merilis kasus komplotan penipu asal Sulsel. (foto: Humas)

“Korban melapor mengalami kerugian Rp179 juta. Namun saat dilakukan penangkapan, barang bukti yang tersisa dari tangan pelaku sebesar Rp83.809.000,” kata Kapolres.

Dalam kasus ini, Polres Berau mengamankan barang bukti lain sebagai pendukung kegiatan penipuan. Di antaranya 11 unit telepon seluler, dua kartu ATM beserta buku tabungan dan alat gesek ATM.

“Dari pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan, para pelaku bukan baru pertama kali beraksi. Mereka mengaku sudah melancarkan aksinya selama enam tahun. Sementara untuk di Berau, para pelaku baru dua kali beraksi, yaitu mengaku sebagai Kapolres Berau dan Kasat Reskrim Polres Berau.

“Mereka mengaku sudah melakukan tindak kejahatan penipuan selama enam tahun. Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman kemungkinan korban-korban lainnya,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

6 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

9 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

13 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

14 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal