Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di 3 Hotel Balikpapan

Antara
Polisi ungkap kasus prostitusi online. (Foto: Dok iNews).

BALIKPAPAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus prostitusi online di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Seorang muncikari diamankan petugas, serta delapan wanita yang diduga PSK dari tiga hotel di wilayah tersebut.

"Sementara hotelnya kita sebut HV, HH, dan HM," kata Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Suryanto, di Kota Balikpapan, Senin (20/8/2019).

Muncikari yang diamankan berinisial DH, menjual jasa layanan seks para PSK lewat aplikasi berpesan Me Chat. Wanita-wanita yang diamankan rata-rata berusia 19 - 22 tahun, dibanderol dengan harga Rp1-2 juta untuk satu kali kencan.

Modusnya, kata dia, pelaku DH menawarkan kepada para pelanggannya layanan kencan para PSK tersebut. Bila mereka bersedia, bisa langsung chek in di ketiga hotel tersebut, dan akan ditemui oleh wanita yang dipesannya.

"Para PSK ini memang stand by. Pelaku DH yang menawarkan kepada orang-orang lewat aplikasi Me Chat," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Resmi Bermarkas di Balikpapan, Pangkogabwilhan II Bawa Pasukan Perkuat Wilayah Pertahanan IKN

3 bulan lalu

Peserta SPPI Kopdes Tewas saat Latsarmil di Balikpapan, Ini Kata Kemhan

3 bulan lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

4 bulan lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

5 bulan lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal