Tangkap Residivis Pencurian, Polisi Amankan Hp, Laptop hingga TV

Dita Angga
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Berau. (Foto: dok Polres Berau)

BERAU, iNews.id - Satreskrim Polres Berau meringkus seorang pria asal Kalimantan Utara berinisial KW (42) yang tinggal di Jalan Durian III, Tanjung Redeb, Berau Kalimantan Utara. Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian di tiga tempat.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menjelaskan, pengungkapan terjadi pada Rabu (13/4/2022) sekira pukul 09.00 WITA.

Ketika itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Beau mendapat laporan tentang adanya pencurian di Toko Colombus Jalan Durian III, Tanjung Redeb.

“Kemudian anggota unit Opsnal melakukan pengecekan ke TKP untuk mencari petunjuk,” ungkap Anggoro dalam rilisnya, Senin (18/4/2022).

Pelaku berhasil diringkus petugas pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 20.30 WITA, di Jalan Durian III Gang Gading Kencana.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal