Tangkap Residivis Pencurian, Polisi Amankan Hp, Laptop hingga TV

Dita Angga
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Berau. (Foto: dok Polres Berau)

Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti hasil curiannya yang berupa barang-barang elektronik. 
Di antaranya, 2 unit TV merk Sharp 32 inci, 2 unit Laptop merk Lenovo, 1 unit Laptop merk Asus 1 unit Notebook merk Asus, 1 unit Tab merk Samsung warna Hitam, 1 unit handphone merk vivo warna biru.

Selain itu juga diamankan 1 unit Bor merk Bosch, 1 unit linggis warna orange, 1 buah jas hujan warna biru, 1 buah jaket warna hitam, 1 unit senapan angin beserta tas dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna biru.

Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian dan pernah mendekam di penjara pada 2006. Akibat perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

4 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

5 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

6 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

9 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal