Tangkap Residivis Pencurian, Polisi Amankan Hp, Laptop hingga TV

Dita Angga
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Berau. (Foto: dok Polres Berau)

Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti hasil curiannya yang berupa barang-barang elektronik. 
Di antaranya, 2 unit TV merk Sharp 32 inci, 2 unit Laptop merk Lenovo, 1 unit Laptop merk Asus 1 unit Notebook merk Asus, 1 unit Tab merk Samsung warna Hitam, 1 unit handphone merk vivo warna biru.

Selain itu juga diamankan 1 unit Bor merk Bosch, 1 unit linggis warna orange, 1 buah jas hujan warna biru, 1 buah jaket warna hitam, 1 unit senapan angin beserta tas dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna biru.

Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian dan pernah mendekam di penjara pada 2006. Akibat perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
7 jam lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

9 jam lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

2 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

7 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

9 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal