Tata Cara Shalat Duduk di Kursi, Hukum dan Ketentuannya Sesuai Syariat

Kastolani Marzuki
Tata cara shalat duduk di kursi yang dibolehkan sesuai syariat. (Foto: Antara)

Ketentuan itu merupakan sebuah keharusan yang disepakati oleh para ulama (Al-Majmu’: 3/258). 

Dari hadits di atas jelas menyebutkan bolehnya seseorang yang sakit dan tidak kuat berdiri untuk melakukan shalat sambil duduk di kursi. Meski demikian, perlu mengetahui tata caranya yang benar seperti diuraikan dalam artikel berikut.

Tata Cara Shalat Duduk di Kursi

1. Duduk di kursi dengan tegak tidak bersandar
2. Menghadap Kiblat
3. Membaca Niat
4. Takbiratul ihram
5. Membaca doa iftitah
6. Membaca Al-fatihah
7. Membaca surat pendek Al-Qur'an
8. Ruku
Saat ruku, tundukan kepala dan bungkukan badan ke depan sebisa yang dilakukan
9. I'tidal
8. Sujud
Saat sujud, posisi tubuh dibungkukkan ke depan untuk membedakan dengan ruku. Boleh melakukan isyarat dengan menundukkan kepala  
9. Mengulang gerakan seperti rakaat pertama
10. Tasyahud akhir 
11. Salam

Demikian uraian mengenai tata cara shalat duduk di kursi bagi yang tidak mampu berdiri karena udzur syar'i.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bacaan Niat Mandi Hari Raya Idul Adha, Arab dan Artinya Lengkap Tata Caranya

57 tahun lalu

Niat Puasa Dzulhijjah Mulai 8 Juni 2024, Tata Cara, dan Keutamaannya

57 tahun lalu

Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam dan Makmum, Lengkap Tata Cara dan Bacaan Takbir

57 tahun lalu

Tata Cara Sholat Idul Fitri dan Bacaannya, Lengkap dengan Niat dan Takbir 7x-5x

57 tahun lalu

Bacaan Takbir 7 Kali-5 Kali Sholat Idul Fitri, Lengkap Tata Cara dan Niatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal