Geledah Kantor Dishub Kepri di Tanjungpinang, KPK Sita 3 Koper Dokumen

Antara
Ilma De Sabrini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: iNews.id)

TANJUNGPINAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga koper diduga berisi dokumen dari penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/7/2019). Penggeledahan di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 5 Tanjungpinang itu berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Pantauan di lapangan, koper-koper tersebut langsung diangkut oleh tujuh petugas KPK yang mengenakan masker. Mereka menggunakan dua unit mobil Kijang Innova.


Sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut masuk ke mobil untuk mengawal barang bukti hasil penggeledahan tersebut.

“Kami tidak tahu dokumen itu mau dibawa ke mana. Polisi hanya diminta mengawal saja,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan timnya menggeledah kantor Dishub Kepri. “Iya, hari ini tim kami sedang ada kegiatan penggeledahan di Dishub Kepri,” kata Febri melalui pesan singkat WhatsApp.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

6 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

8 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

9 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

10 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal