Pengedar 3.000 Pil Ekstasi dan 1,5 Kg Sabu di Pekanbaru Tertangkap

Antara
Ilustrasi hasil operasi narkoba. (Foto: iNews).

PEKANBARU, iNews.id - Polresta Pekanbaru mengungkap sindikat narkoba di kawasan penginapan mewah Villa Baliview Luxury dengan barang bukti berupa 3.000 butir pil ekstasi dan 1,5 kilogram sabu-sabu siap edar.

Kapolsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Kompol Angga F Herlambang, mengatakan jaringan ini sengaja menggunakan tempat mewah sebagai upaya mengelabui petugas.

"Ada empat tersangka ditangkap. Mereka bertindak sebagai kurir dalam sindikat narkoba tersebut," kata Angga di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (3/12/2018).

Keempatnya adalah ZAT (28), HM (26), warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Kemudian, IK (29) asal Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, dan MT (27) warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Menurut Angga, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut, maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di kawasan resor mewah, Villa Baliview, Kota Pekanbaru.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

5 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

10 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

11 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

14 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal