Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 38,6 Kg di Batam, 4 Pelaku Ditangkap

Gusti Yennosa
Keempat pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ditangkap saat berupaya selundupkan sabu dari Batam ke Jakarta. (Foto: iNews/Gusti Yenossa)

BATAM, iNews.id – Satresnarkoba Polresta Barelang menggagalkan pengiriman 38,6 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu melalui jalur laut dari Batam ke Jakarta. Penyelundupan narkoba jaringan internasional ini dikendalikan seorang napi yang masih mendekam di Lapas Tanjung Pinang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan Satuan Resnarkoba Polresta Barelang selama dua bulan. Awalnya, petugas menangkap seorang pelaku dan mengembangkan kasusnya.

Dari penangkapan ini, mengarah kepada dua pelaku lainnya yang akan menyelundupkan narkoba ke Jakarta melalui jalur laut. Keduanya yakni Toni Indra dan La Ode M Fajar.

Keduanya diringkus polisi saat melintas di Perairan Pulau Kasam, Batam. Mereka berada dalam kapal cepat berbendera Malaysia di perbatasan Laut Indonesia-Malaysia.

“Saat penangkapan, petugas mengamankan dua tas yang disimpan di bagian palka speedboat. Saat diperiksa, terdapat sabu dengan berat 38,6 kilogram,” ujar Kapolres, Selasa (13/8/2019).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

2 bulan lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

2 bulan lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

3 bulan lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

3 bulan lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal