13 Kali Lolos, Penyelundup 28 Kilogram Ganja di Bakauheni Ditangkap Polisi

Heri Fulistiawan
Pelaku penyelundupan 28 kg ganja ditangkap polisi di Bakauheni (Heri Fulistiawan/MNC Portal)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 28 kilogram paket ganja asal Bakauheni Aceh. Ternyata, pelaku berinisial F (40) ini sudah 13 kali lolos menyelundupkan ganja ke Pulau Jawa.

Wakapolres Lampung Selatan Kompol Firman Sontama mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni melakukan giat pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti 28 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam kardus yang ditumpuk oleh paket pakaian," kata Firman, Jumat (6/8/2021).

Firman menambahkan, paket pakaian dan ganja itu yang diangkut oleh kendaraan truk box paket ekspedisi dengan nopol B 9817 FXU.

Dari penemuan ini, kata Firman, polisi melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya pelaku F dapat diamankan.

"Pemilik barang berinisial F warga Desa Kampung Raya, Aceh Besar. Dia ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

10 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

12 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

13 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

16 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal