13 Kali Lolos, Penyelundup 28 Kilogram Ganja di Bakauheni Ditangkap Polisi

Heri Fulistiawan
Pelaku penyelundupan 28 kg ganja ditangkap polisi di Bakauheni (Heri Fulistiawan/MNC Portal)

Setelah dilakukan pemeriksaan,  pelaku telah melakukan transaksi dengan modus serupa sebanyak 13 kali dengan meraup keuntungan puluhan juta rupiah untuk sekali pengiriman.

"Iya, sudah 13 kali," kata F.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek KSKP Bakauheni. Dia dijerat dengan Pasal 111 Ayat Ayat 2 Pasal 114 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Ancaman Penjara Seumur Hidup.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

11 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

13 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

14 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

16 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal