2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga, Todong Korban Pakai Sajam

Ira Widyanti
Pelaku MZ dan RD yang coba rampas motor warga saat berada di kantor polisi. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Perbuatan kedua pelaku diketahui warga setempat dan langsung diamankan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Setelah menerima informasi tersebut, Satreskrim Polresta Bandarlampung langsung menangkap kedua pelaku dan melakukan penyidikan. 

"Korban saat ini sudah sembuh, kami juga sudah olah TKP dan kendaraan telah diserahkan. Sementara pelaku ditahan di Mapolresta Bandarlampung," katanya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan motor beat yang hendak dirampas pelaku. 

"Pelaku ini nomaden, sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Pelaku RD residivis jambret dan MZ ini pernah terlibat pengeroyokan," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHPidana. Mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Ngeri! 8 OTK Bersenjata Tajam Dobrak Rumah Warga di NTT, Serang Satu Keluarga

15 hari lalu

Pria ODGJ Mengamuk Tenteng Pedang di Sragen, 3 Warga Terluka saat Evakuasi

15 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

21 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

29 hari lalu

Baru Kenal 4 Hari Lewat Medsos, Pria di Sidoarjo Rampas HP dan Uang Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal