3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Dipecat, Diduga Bantu Tahanan Kabur 

Ira Widyanti
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali. (Foto: Ira Widyanti).

Saat dikonfirmasi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, tiga pejabat di Rutan Sukadana sudah ditarik ke Kemenkumham Lampung. 

Kusnali mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pejabat itu terbukti melanggar SOP Kemenkumham. 

"Yang jelas kami menemukan ada pelanggaran SOP teman-teman di Lapas Sukadana. Benar (yang kita tarik ke Wilayah  Kepala Rutan, KPR dan stafnya," ujar Kusnali, Jumat (28/6/2024). 

Saat ditanya apakah tahanan Bayu Wicaksono sering bepergian ke luar kota diperkuat dengan bukti tiket pesawat, Kusnali belum bisa menjawab lantaran sedang dalam pendalaman. 

"Terkait detail kejadian saya sampaikan yang jelas ada kesalahan SOP, sementara tiga orang diproses kita tarik ke kantor wilayah. Tapi nanti tindak lanjutnya seperti apa masih kita dalami," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

5 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

8 hari lalu

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan terkait Kasus Rekrutmen Honorer Rp7,38 Miliar

11 hari lalu

Komplotan Begal Sadis di Lampung Ditangkap Saat Sembunyi di Kontrakan Tangerang

12 hari lalu

Ketua DPRD Pati Murka Banyak Pejabat hingga Camat Tak Hadiri Rapat Paripurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal