3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Dipecat, Diduga Bantu Tahanan Kabur 

Ira Widyanti
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali. (Foto: Ira Widyanti).

Saat dikonfirmasi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, tiga pejabat di Rutan Sukadana sudah ditarik ke Kemenkumham Lampung. 

Kusnali mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pejabat itu terbukti melanggar SOP Kemenkumham. 

"Yang jelas kami menemukan ada pelanggaran SOP teman-teman di Lapas Sukadana. Benar (yang kita tarik ke Wilayah  Kepala Rutan, KPR dan stafnya," ujar Kusnali, Jumat (28/6/2024). 

Saat ditanya apakah tahanan Bayu Wicaksono sering bepergian ke luar kota diperkuat dengan bukti tiket pesawat, Kusnali belum bisa menjawab lantaran sedang dalam pendalaman. 

"Terkait detail kejadian saya sampaikan yang jelas ada kesalahan SOP, sementara tiga orang diproses kita tarik ke kantor wilayah. Tapi nanti tindak lanjutnya seperti apa masih kita dalami," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Tahanan Kejaksaan Kabur saat Perjalanan ke PN Pekanbaru, 3 Masih Buron

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

4 Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Ventilasi Sel

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal