6 Santri Jadi Korban Guru Ngaji Cabul di Lampung

Indra Siregar
guru mengaji berinisial RH (33) di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli santrinya (Indra Siregar/MNC Portal)

"Aksi bejat itu dilakukan saat korban belajar mengaji di majelis milik pelaku," katanya.

Modusnya, lanjut Ramon, korban dan saksi lainya diwajibkan untuk menginap ditempat pelaku. Saat menginap tersebut, korban dibangunkan pelaku.

"Saat itulah pelaku melakukan aksi dugaan pencabulan tersebut," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal