6 Santri Jadi Korban Guru Ngaji Cabul di Lampung

Indra Siregar
guru mengaji berinisial RH (33) di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli santrinya (Indra Siregar/MNC Portal)

TANGGAMUS, iNews.id - RH (33), guru mengaji di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah mencabuli enam santrinya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengatakan, keenam korban berinisial GM (14), IS (12), NR (18), SR (12), MU (12) dan MI (12).

"Pelaku ditangkap berdasarkan enam laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umum. Korban GM, IS, NR, SR melapor tanggal 3 Agustus 2021. Kemudian korban MU, MI tanggal 16 Agustus 2021," kata Ramon Zamora, Senin (27/9/2021).

Ramon menambahkan, berdasarkan laporan tersebut,  pencabulan ini dilakukan di Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.

Dugaan pencabulan tersebut dilakukan tersangka terhadap GM pada Februari 2021, IS pada Maret 2021, NR pada Februari 2021, SR pada Februari 2021, MU pada Oktober 2019 dan MI pada Maret 2021.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

19 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

21 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

21 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

22 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal