7 Hotel di Bandarlampung Nunggak Pajak hingga Rp800 juta

Antara
Ilustrasi hotel disegel karena tak bayar pajak (Foto: Antara)

"Kita sudah berikan surat pemberitahuan dan peringatan sampai tiga kali namun hingga saat ini belum ada yang melapor dari tujuh hotel itu," kata dia.

Sementara itu, Ketua TP4D Kota Bandarlampung M Umar mengatakan, tim dalam waktu dekat akan turun ke lapangan guna mengecek tempat hiburan dan hotel yang menunggak pajak.

Dia mengimbau agar para pengusaha baik hotel, kafe dan restoran yang masih memiliki tunggakan pajak agar segera menyelesaikan persoalannya sebelum tim datang untuk menyegel tempat usahanya.

"BPPRD sudah mengirim surat kepada pengusaha hotel untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan itu tapi sejumlah hotel belum meresponnya dan apabila itu tidak diselesaikan kami akan lakukan penindakan dengan menyegel usahanya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

13 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

16 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

19 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

23 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal