7 Hotel di Bandarlampung Nunggak Pajak hingga Rp800 juta

Antara
Ilustrasi hotel disegel karena tak bayar pajak (Foto: Antara)

"Kita sudah berikan surat pemberitahuan dan peringatan sampai tiga kali namun hingga saat ini belum ada yang melapor dari tujuh hotel itu," kata dia.

Sementara itu, Ketua TP4D Kota Bandarlampung M Umar mengatakan, tim dalam waktu dekat akan turun ke lapangan guna mengecek tempat hiburan dan hotel yang menunggak pajak.

Dia mengimbau agar para pengusaha baik hotel, kafe dan restoran yang masih memiliki tunggakan pajak agar segera menyelesaikan persoalannya sebelum tim datang untuk menyegel tempat usahanya.

"BPPRD sudah mengirim surat kepada pengusaha hotel untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan itu tapi sejumlah hotel belum meresponnya dan apabila itu tidak diselesaikan kami akan lakukan penindakan dengan menyegel usahanya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

11 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

17 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

25 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

25 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal