Asyik Gelar Pesta Sabu, Sejoli di Pringsewu Panik Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan polisi dari sejoli di Pringsewu, Lampung (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Sejoli di Pringsewu, Provinsi Lampung ditangkap polisi. Keduanya berinisial EYS (31) dan BE (30) diamankan lantaran diduga menggelar pesta narkoba jenis sabu.

"Keduanya diduga menggunakan sabu, kami tangkap di lokasi terpisah," kata Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, Minggu (20/6/2021).

Khairul menambahkan, pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan kedua pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu.

"Jadi, berawal dari adanya keresahan warga terhadap prilaku kedua pelaku yang diduga sering berpesta sabu dalam rumah pelaku EYS," kata dia.

Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari. Benar saja, kedua pelaku memang kerap menggelar pesta sabu di rumah EYS, di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal