Asyik Nonton TV, Penadah Hasil Curanmor di Lampung Kaget Didatangi Pak Polisi

Enrico Ngantung
Penadah barang curian sepeda motor di Lampung Barat (Enrico Ngantung/MNC Portal)

Dari tangan Sugiarto, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban Ahmad Daliyani.

"Pelaku membeli motor dengan harga Rp1,2 juta. Tanpa ada surat-surat. Pelaku tidak tahu jika motor itu hasil curian," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

27 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

1 bulan lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal