Ayah Cabuli Anak Tiri Usia 16 Tahun di Lampung, Ancam Tutup Mulut

Ira Widyanti
Laki-laki inisial JM (49) di Palas, Lampung Selatan mencabuli anak tirinya perempuan insial DF (16). (Foto: Ira W)

"Pelaku terjatuh dan korban berhasil melarikan diri melalui jendela kamar yang terbuka," kata Andi. 

Korban menceritakan pencabulan itu kepada ibu kandungnya yang tak lain adalah suami pelaku. 

Geram mendengar penuturan anaknya itu, ibu korban melaporkan suaminya ke Polsek Palas. Pelaku kemudian ditangkap pada 10 Juni 2023.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah mencabut anak tirinya," ujarnya.

Atas perbuatan cabul itu, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 
 
"Ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

18 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

18 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

19 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

1 bulan lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal