Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

Tim iNews
Suami yang membakar istri karena cemburu di Kota Metro, Lampung, ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: dok Polri)

METRO, iNews.id - Seorang suami berinisial J (24) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Metro, Lampung. Dia diduga menganiaya istrinya, FLK (25) hingga mengalami luka bakar 80 persen 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ke tubuh korban sebelum menyulut api. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, badan, dan kaki.

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro.

Kasat Reskrim AKP Rizky Dwi Cahyo menjelaskan, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
25 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

2 bulan lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

3 bulan lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

4 bulan lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

6 bulan lalu

Ibu di Karawang Jadi Korban KDRT hingga Tertular Sipilis, Anaknya Juga Dicabuli Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal