Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

Tim iNews
Suami yang membakar istri karena cemburu di Kota Metro, Lampung, ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: dok Polri)

"Berdasarkan keterangan awal tersangka, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan dalam rumah tangga," ujarnya, Kamis (15/10/2026).

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian, antara lain korek api gas, botol berisi pertalite, kasur, seprai, bantal, pakaian, serta barang lainnya.

Polisi juga telah memeriksa saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

Atas kasus tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polres Metro mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga melalui komunikasi dan cara yang bijak. Kecemburuan maupun konflik pribadi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
25 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

2 bulan lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

3 bulan lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

4 bulan lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

6 bulan lalu

Ibu di Karawang Jadi Korban KDRT hingga Tertular Sipilis, Anaknya Juga Dicabuli Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal