Bandar Narkoba di Lampung Utara yang Viral Diloloskan Warga Kembali Tertangkap

Jimi Irawan
Bandar narkoba di Lampung Utara, ALS yang sempat lolos dibantu warga kembali tertangkap. (Foto: Jimi Irawan)

Setelah ditangkap, ALS ditahan di Polres Lampung Utara. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35  tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara ALS mengakui sesaat peristiwa itu berlangsung dirinya melarikan diri menuju sebuah sungai yang tak jauh dari lokasi. Dia mengaku takut ditangkap  polisi.

ALS mengakui dirinya berjualan sabu, namun belum lama sejak Februari 2022. 

"Saya terpaksa jualan sabu karena untuk membayar cicilan bank,” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

16 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

29 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

30 hari lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

1 bulan lalu

Hilang 4 Hari, Pegawai Koperasi di Lampung Utara Ditemukan Tewas di Kebun Singkong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal