Bantu Jual Hasil Kejahatan Curanmor, Pria di Pringsewu Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku penadah yang membantu menjual motor hasil curian di Pringsewu (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pria berinisial R (39) di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena membantu menjualkan barang curanmor Honda CBR.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, pelaku merupakan warga Pekon rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Pringsewu.

"Dia ditangkap saat sedang berada di Pekon Sukajadi kecamatan Pugung Tanggamus," kata Atang, Senin (7/6/2021).

Atang menambahkan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya yakni DS dan A dalam kasus curanmor Honda CBR BE 7198 UO. Pelaku diduga jadi perantara pembelian sepeda motor hasil kejahatan.

Peran dari pelaku R ini, kata Atang, membantu pelaku lain yang diduga sebagai pelaku utama yang saat ini sedang dilakukan pengejaran dalam menjualkan sepeda motor hasil kejahatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

12 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

23 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

26 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

26 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal