Bapak di Pesawaran Perkosa Anak Kandung, Terbongkar saat Korban Lapor Guru

Andres Afandi
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

PESAWARAN, iNews.id - Aparat Satreskrim Polres Pesawaran menangkap seorang bapak yang tega memperkosa anak kandung. Pelaku diketahui berinisial AR (43).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku AR telah bertahun tahun mencabuli atau memperkosa anak kandungnya berinisial SM (17)

"Pelaku ditangkap polisi setelah perbuatan bejat pelaku terbongkar karena korban melaporkan persitiwa tragis ini kepada salah seorang guru di sekolah korban," kata Pratomo, Rabu (24/8/2022).

Pratomo menambahkan, berdasarkan laporan korban, aksi ini dilakukan sejak empat tahun lalu atau korban masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMP.

"Perbuatan keji pelaku ini terakhir terjadi 30 Juli 2022, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan di kediamannya yang hanya dihuni pelaku dan korban," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

14 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

16 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal