Bapak di Pesawaran Perkosa Anak Kandung, Terbongkar saat Korban Lapor Guru

Andres Afandi
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

Selama ini, lanjut Pratomo, selama ini korban dan pelaku tinggal satu rumah. Pasalnya, ibu kandung korban telah meninggal dunia sejak tahun 2017 lalu.

"Saat melakukan aksi bejatnya tersangka kerab mengancam korban tidak akan membiayai hidup dan sekolah korban," katanya.

"Bahkan pelaku kerab nengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau agar korban mengikuti ajakan dan melayani hawa nafsunya," lanjut dia.

Sementara itu, pelaku menyesali perbuatannya saat di hadapan polisi. Pelaku mengaku khilaf merudapaksa anak kandungnya sendiri.

"Saya khilaf pak, saya meminta maaf ke keluarga dan anak saya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal