Bapak di Pesawaran Perkosa Anak Kandung, Terbongkar saat Korban Lapor Guru

Andres Afandi
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

PESAWARAN, iNews.id - Aparat Satreskrim Polres Pesawaran menangkap seorang bapak yang tega memperkosa anak kandung. Pelaku diketahui berinisial AR (43).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku AR telah bertahun tahun mencabuli atau memperkosa anak kandungnya berinisial SM (17)

"Pelaku ditangkap polisi setelah perbuatan bejat pelaku terbongkar karena korban melaporkan persitiwa tragis ini kepada salah seorang guru di sekolah korban," kata Pratomo, Rabu (24/8/2022).

Pratomo menambahkan, berdasarkan laporan korban, aksi ini dilakukan sejak empat tahun lalu atau korban masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMP.

"Perbuatan keji pelaku ini terakhir terjadi 30 Juli 2022, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan di kediamannya yang hanya dihuni pelaku dan korban," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

17 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

24 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

1 bulan lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 bulan lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal